Diskripsi singkat tentang Yayasan
Yayasan Pendidikan Satu (YADIKSA)
Tugas Pokok:
- Menetapkan kebijakan umum dan strategis untuk pengelolaan STKIP Kumala Lampung.
- Mengawasi pelaksanaan visi, misi, dan tujuan institusi.
- Mengangkat dan memberhentikan pimpinan tertinggi (Ketua STKIP) serta memberikan persetujuan untuk pengangkatan wakil ketua.
- Mengelola sumber daya keuangan dan aset institusi untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi:
- Sebagai badan penyelenggara yang bertanggung jawab atas keberlanjutan operasional STKIP.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan pendidikan tinggi.
- Menjalin kerja sama dengan pihak eksternal untuk pengembangan institusi.
- Memberikan pertimbangan strategis untuk pengembangan akademik dan non-akademik.